Headlines News :
Home » , , , » Tanggapan HTI Jawa Barat Terkait Pembatasan Jam Operasi Hiburan Malam

Tanggapan HTI Jawa Barat Terkait Pembatasan Jam Operasi Hiburan Malam

Written By Unknown on Saturday, January 11, 2014 | 5:49 AM

Polda Jabar telah menerapkan  pembatasan jam operasional tempat hiburan malam di Jawa Barat. "Pembatasan jam hiburan malam hingga pukul 24.00 WIB berdasarkan kajian yang kami lakukan dan pertimbangan dampak operasional hiburan malam hingga dini hari," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Mochamar Iriawan di Bandung, Jumat (10/1) saat bersilaturahim dengan pemuka agama di Mapolda Jabar.

Kapolda menyebutkan, langkah itu diambil sebagai untuk menjaga keamanan, ketertiban di Jabar. Selain itu juga memberikan perlindungan kepada para karyawan hiburan malam dan pengunjung sehingga masih bisa pulang pada jam-jam aman.

"Pembatasan jam operasional hiburan malam itu banyak positifnya dibanding negatifnya dan itu berdasarkan kajian," katanya.

Sementara itu, Reporter JabarBersyariah menanyakan perihal keputusan ini kepada Luthfi Affandi, selaku humas HTI Jawa Barat. "HTI Jabar berpandangan, hiburan malam semisal pub, diskotik, karaoke, bar, kafe, resto, panti pijat dll, seharusnya tidak hanya dibatasi jam operasinya, langkah yang paling tepat adalah menutup."

"Alasannya jelas, tempat hiburan malam, adalah tempat yang tidak hanya identik dengan kemaksiatan tetapi juga kriminalitas. Tempat yang menjadi ajang kemaksiatan dan mendorong kriminalitas, bukan hanya dibatasi, seharusnya ditutup!" Begitu ujar Ustadz Luthfi secara tegas.

"Humas Polda Jabar sendiri, Kombes Pol Martinus Sitompul yang mengatakan bahwa diantara alasan pembatasan jam operasi hiburan malam dalam rangka mengurangi keributan, perkelahian dan pertikaian yang kerap terjadi di tempat hiburan malam seperti yang terjadi beberapa hari ke belakang yakni ketika Kapolsek Astanaanyar Kompol Sutorih dianiaya oleh pria mabuk di area Karaoke Anggun." Kembali melanjutkan pernyataannya.

Diakhir pernyataannya, ustadz Luthfi menegaskan, "Pemda Kota Bandung, harus merespon cepat terkait dengan hiburan malam ϑĭ kota bandung yang sudah sangat mencemaskan, baik kemaksiatannya ataupun pemicu kriminalitasnya. Maka, usul kami, Pemkot Bandung bersama dengan DPRD harus menyusun atau merevisiPerda yg ada sebelumnya, yang intinya bukan sekedar membatasi jam operasi hiburan malam, tetapi menutup tempat hiburan malam." 
Share this post :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Jabar Bersyariah - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger