Alhamdulillah
dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi antara pengurus HTI Kab. Garut
dengan Muspika Kec Cigedug, pada hari Jumat tanggal 28 Februari 2014 telah diadakan
audensi dengan para pimpinan di wilayah Kecamatan Cigedug. Pertemuan berlangsung
di Aula Kecamatan, dalam pertemuan tersebut
tim delegasi HTI dipimpin langsung oleh Ketua DPD II Kab. Garut Ust.
Dendi Rachdina yang didampingi oleh jajaran pengurus diantaranya Ust. Dindin
sholahudin (Sekretaris DPD II), Ust. Deni Setiawan, Ust. Baban Ridwan,serta
Ust. Aam Abdullah selaku Ketua DPC HTI Kec. Cegedug sekaligus Pimp. Ponpes
Miftahul Huda al Juariyah dari pihak tuan rumah dihadiri oleh seluruh muspika
kecamatan diantaranya Bapak Camat Odik Sodikin, Koramil, Polsek, Ketua MUI, Kepala
KUA, Ketua Forum Pesantren, Pimp. Pesantren diantaranya KH. Abdullah, KH.
Syihabuddin, 5 Kepala Desa yang ada di Kecamatan Cigedug, serta staf Kecamatan. Silaturahmi dalam bentuk diskusi tersebut
berjalan dengan penuh keramahan, kehangatan, dan rasa ukhuwah.
Pertemuan
tersebut diawali dengan paparan secara sekilas terkait Hizbut Tahrir dan
aktivitas dakwah HTI ditengah – tengah masyarakat oleh Ust. Dendi dan Ust.
Dindin, dalam paparan tersebut dijelaskan bahwa Hizbut Tahrir merupakan harakah
dakwah yang didirikan pada tahun 1953 oleh Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani ,
Hizbut Tahrir berjuang karena landasan seruan Allah SWT dalam surat Al Imran
104 yang bertugas untuk melakukan amar ma’ruf dan nahyi munkar dalam rangkan
mewujudkan kehidupan Islam dalam seluruh sendi kehidupan. Tugas HTI di
masyarakat adalah berdakwah dalam membina dan mengkader seluruh lapisan
masyarakat baik dari tingkat masyarakat biasa hingga level pimpinan negara agar
senantiasa ada dalam bingkai syariat Islam. Kemudian dari paparan singkat
tersebut berkembang menjadi forum diskusi dari beberapa tokoh yang hadir untuk
menanyakan beberapa ide yang diusung oleh HTI dan isu –isu miring terkait
dengan keberadaan HTI. Beberapa ide yang
dipertanyakan diantaranya tekait dengan pandangan Hizbut Tahrir terhadap
kedudukan Pemilu, Demokrasi, keberadaan NKRI karena menurut mereka NKRI adalah
harga mati, bahkan ada yang mempertanyakan Aqidah dan tauhid Hizbut Tahrir.
Terkait dengan Pemilu, dijelaskan yang menjadi persoalan bukanlah mekanisme
pemilu tersebut tetapi dari aspek akad, Pemilu merupakan suatu akad wakalah
yang harus diperhatikan dari aspek perkara yang diwakilkan sehingga tidak cukup
mengatakan boleh tidak boleh adanya Pemilu dengan sebatas adanya pihak yang
mewakili dan pihak yang diwakilkan tetapi harus memperhatikan perkara yang
diwakilkan, jika perkara yang diwalikan boleh menurut syariat maka akad
tersebut boleh/mubah tetapi jika tidak maka akad tersebut batil menurut hukum
syara. Begitu pula dengan pertanyaan tentang Demokrasi, dijelaskan secara lugas
bahwa HT bukan sekedar mempersoalkan masalah mekanisme dan prosedural mengambil
pendapat tetapi lebih dari itu yang menjadi persoalan adalah Demokrasi sebagai
sistem kehidupan yang memberikan hak dan wewenang kepada rakyat untuk mengatur
kehidupan dengan aturan yang dibuat oleh rakyat yaitu memberikan hak kedaulatan
ditangan rakyat, inilah keharaman demokrasi yaitu mengambil hak Allah Swt yang
Maha mengatur selain itu tidak ada satu dalil pun dalam ayat al-Quran maupun
hadist Rasulullah yang menunjukan adanya demokrasi bahkan yang ada bekaitan
dangan Khilafah dan khalifah. Terkait dengan pertanyaan menjaga keutuhan NKRI,
Ust. Dendi menjelaskan jika yang dimaksud dengan menjaga NKRI adalah menjaga
persatuan ummat, kesatuan wilayah dan kesehjateraan masyarakat Indonesia justru
keberadaan Hizbut Tahrir dalam rangka mewujudkan negeri Indonesia menjadi
Negara Baldatun Thoyibatun wa Rabbun Ghafur dengan cara tunduk patuh terhadap syariatNya,
Hizbut Tahrir dengan tegas mengharamkan aktivitas yang dapat memecah belah
ummat, dan kesatuan negeri Islam, HTI pun dengan tegas menolak kapitalisme yang
telah merusak dan menghabiskan sumber daya alam di Indonesia. Ust. Aam diakhir
diskusi menjelaskan bahwa aqidah dan tauhid HTI sama seperti dari kalangan
ahlul sunnah wal jamaah yang lainnya, seperti halnya dengan ormas Islam yang ada
di Indonesai seperti NU, PERSIS, Muhamadiyah, HTI berbeda bukan dari aspek
masalah ushul sehingga HTI bukanlah kelompok atau aliran sesat seperti halnya
syiah dan ahmadiyah yang telah berbeda dari masalah ushul sehingga mereka
dikatakan sebagai kelompk/aliran sesat.
Di akhir
pertemuan tersebut, Bapak Camat Odik Sodikin mengucapkan terima kasih atas
kunjungan pengurus HTI dan berharap agar bisa bersinergi dalam menjaga dan
membina masayarakat secara khusus di wilayah Kecamatan Cigedug, dan untuk
menjaga komitmen tersebut Muspika Kecamatan Cigedug membuat berita acara yang
ditandangani oleh pengurus HTI terkait dua point yang disepakati bersama yaitu
:
1. Pengurus HTI dan Muspika bersama – sama menjaga dan membina
masyarakat Kecamatan Cigedug dengan syiar Islam.
2. Pengurus HTI dan Muspika bersama –sama menjaga kondusifitas
keamanan di masyarakat.
(Abu Hifdzi/Humas
HTI – Garut)
Post a Comment