Headlines News :
Home » , » Pengusaha Dalam Posisi Negara Korporasi dan Khilafah

Pengusaha Dalam Posisi Negara Korporasi dan Khilafah

Written By Unknown on Friday, April 11, 2014 | 10:37 PM


Tak biasanya, tulisan kali ini agak provokatif. Menyoal sikap pengusaha yang masih belum mau beranjak menjadi pengusaha pejuang syariah dan khilafah. Yap, pengusaha di antara negara korporasi dan khilafah.
Tentang khilafah, sederhana saja. Karena sistem kenegaraan khas ini memang turun dari syariat Allah SWT, maka semua hal tentangnya pastilah bersifat baik dunia akhirat. Sejarah peradaban sepanjang umur bumi ini pun mengakuinya. Tulisan tentang segala kebaikannya mudah dicari dan tersebar di mana-mana.
Tentang negara korporasi, sesungguhnya juga sederhana saja. Karena sistem kenegaraan khas ini berasal dari kapitalisme yang dibuat oleh keterbatasan akal manusia dan bertentangan dengan aturan Allah SWT, maka semua hal tentangnya pastilah bersifat buruk dunia akhirat. Kalaulah ada yang dianggap baik, sudah pasti bersifat semu! Setiap masalah selesai, maka pasti akan muncul masalah baru! Pasti itu!

Muslimpreneur,
Sejak digagasnya konsep pembangunan kapitalistik sekuler tahun 1947, negara memang harus bersiap dengan resiko munculnya residu pembangunan bernama PMKS alias penyandang masalah kesejahteraan sosial. Ada kriminal, gelandangan, pengemis, WTS, perilaku seks menyimpang (homo, lesbi dkk), gila dan bunuh diri!
Praktek gagasan ini terus bertransformasi menjadi lebih ganas. Negara lalai atas segala urusan rakyatnya. Kepedulian penguasa lebih pada pencitraan kepentingan.  Kebijakan penguasa lebih mementingkan kapitalis dan  asing ketimbang rakyatnya sendiri. Pengusaha mempengaruhi kebijakan negara. Tapi... itu memang tabiat aslinya dan sebenarnya sudah sejak lama, lebih lama dari munculnya istilah negara korporasi itu sendiri. Buktinya, Lincoln, Presiden  AS di tahun 1865 mempropagandakan demokrasi itu sebagai ‘from the people, by the people and for the people’. Tapi, tak perlu lama, Rutherford presiden AS berikutnya di tahun 1876 membongkar karakter asli demokrasi itu sebagai ‘from Company, by Company and for Company’. Sungguh, demokrasi itu democrazy!
Selesaikah?  Belum, bahkan makin menggila! Dominasi pengusaha atas nama korporasi terhadap negara makin menggurita setelah transnasional corporation (TNC) turut bermain. TNC sangat menentukan siapa yang menjadi pemimpin sebuah negara dan apa kebijakan negara tersebut. TNC lewat berbagai institusi, baik sesama negara kapitalis maupun organ-organ internasional seperti PBB, IMF dan Bank Dunia, mendikte kebijakan sebuah negara, lewat lobi partai dan penguasa.
TNC juga menjerat negara-negara berkembang seperti negeri kita ini dengan utang luar negeri. Lalu mereka menekan negara pengutang tersebut agar memuluskan masuknya korporasi multinasional. Syeikh Abdurrahman al-Maliki, dalam bukunya, As-Siyâsah al-Iqtishâdiyah al-Mutsla (Politik Ekonomi Ideal), dengan tegas mengatakan bahwa utang luar negeri untuk pendanaan proyek-proyek adalah cara yang paling berbahaya bagi eksistensi negeri-negeri Islam dan senantiasa membuat umat menderita, karena merupakan jalan untuk menjajah suatu negara. Apa yang dikatakan oleh Syeikh al-Maliki pada tahun 1960-an itu kemudian memang terbukti. Lewat utang luar negeri, Barat kemudian berhasil memaksa negara-negara yang diberikan bantuan agar tunduk pada kepentingan mereka. Hal ini secara terbuka diakui John Perkins dalam bukunya, Confessions of an Economic Hit Man.
Negara korporasi memang tak ubahnya perusahaan berbentuk negara. Tempat bersenyawanya kepentingan penguasa dengan pengusaha. Subsidi terhadap rakyat, yang sebenarnya merupakan hak rakyat, harus dihilangkan karena dianggap pemborosan. Aset-aset negara yang sejatinya milik rakyat pun dijual.  Itulah negara korporasi, yang tidak bisa dilepaskan dari sistem politiknya: demokrasi.
Muslimpreneur,
Atas semua itu jelas sudah, pengusaha yang terlibat bagi berlangsungnya praktek negara korporasi layak disebut pengusaha hitam dan patut dipertanyakan integritas kepribadiannya sebagai Pengusaha Muslim!
Pertanyaannya sekarang adalah ada di mana posisi kita: pengusaha pejuang bagi berlangsungnya negara korporasi yang bertentangan dengan syariat, rusak dan dzalim atau khilafah yang sesuai syariat, bagus dan menyejahterakan?
Semoga Allah Swt menjadikan kita Pengusaha Pejuang Syariah dan Khilafah yang setia pada syariat serta teladan bagi umat. Amin allahuma amin.
Muhammad Karebet Widjajakusuma
Ketua Lajnah Khusus Pengusaha HTI
Praktisi bisnis syariah bidang konsultasi dan training manajemen dan motivaksi
Share this post :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Jabar Bersyariah - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger