Headlines News :
Home » » AMPUH Desak Bupati Cianjur Segera Ditahan

AMPUH Desak Bupati Cianjur Segera Ditahan

Written By Unknown on Saturday, November 30, 2013 | 1:09 PM


CIANJUR - Rapat Kerja (Raker) Kejaksaan Agung RI di Hotel Yasmin Desa Cipanas, Kec. Cipanas, Kab. Cianjur, Selasa (26/11/2013) di demo oleh puluhan massa yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Untuk Penegakan Hukum (Ampuh) Cianjur. Mereka datang untuk menyampaikan aspirasi desakan agar Kejaksaan segera menuntaskan kasus korupsi mamingate dengan menetapkan Bupati Cianjur TMS sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang mereka duga sebagai aktor intelektualnya.



Berdasarkan pantauan, massa Ampuh yang menggunakan empat kendaraan minibus tersebut langsung merangsek ke Hotel Yasmin sekitar pukul 09.00 WIB. Sesampainya dilokasi massa langsung menggelar orasi dibawah kawalan ketat puluhan aparat kepolisian.

Dalam orasinya, massa meminta agar Kejaksaan segera menuntaskan kasus korupsi mamingate dengan menetapkan Bupati Cianjur TMS sebagai tersangka. Menurut massa, TMS diduga kuat sebagai aktor intelektual dibalik kasus korupsi tersebut.

Selain itu massa juga mendesak Kepala Kajaksaan Agung RI, Basrief Arief untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada Yuswa dan Yuqoyum karena mantan Kajati Jabar dan Aswas Kejati Jabar ini diduga sebagai aktor intelektual perencana dan penyusun skenario penyelematan Bupati Cianjur TMS dari jerat hukum kasus korupsi mamingate. "Kami meminta Kepala Kejagung RI, bapak Basrief Arief untuk mengganti Kepala Kejati Jabar dan Aspidsus Kejati Jabar karena diduga tidak kuat mental untuk menetapkan Bupati Cianjur sebagai tersangka kasus korupsi mamingate," kata Koordinator Aksi, Yana Nurjaman.

Tidak lama menggelar aksi tiga perwakilan massa akhirnya diterima Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Setia Untung Ari Muladi di lobi hotel. Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 30 menit itu perwakilan massa Ampuh menyampaikan tuntutannya. Mereka juga mendukung upaya jajaran kejaksaan dalam memulihkan kepercayaan masyarakat.

"Bersihkan institusi kejaksaan dari praktek-praktek kotor makelar kasus. Kita juga minta Kepala Kejati Jabar dan Aspidsus Kajati Jabar untuk segera dicopot dari jabtanya karena dianggap tidak kuat mental untuk menyelesaikan kasus CIanjur," kata Yana.

Menanggapi tuntutan massa Ampuh, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Setia Untung Ari Muladi memberikan apresiasi. Untuk berjanji akan menyampaikan langsung apa yang disampaikan massa Ampuh saat itu juga. "Saya akan sampaikan masalah ini, apa yang menjadi tuntutan dan keberatan dan harapan masyarakat Cianjur secara keseluruhan setelah pertemuan langsung kepada Jaksa Agung," kata Setia dihadapan perwakilan massa Ampuh.

Selain melaporkan langsung, pihaknya juga akan koordinasi dengan Jampidsus. "Kita akan panggil Kajati Jabar dan Aspidsus. Kita juga akan dorong kasus mamingate ini dalam bahasan raker yang dilaksanakan," katanya.

Mendapatkan jawaban tersebut, akhirnya perwakilan massa mendatangi massa yang masih terus berorasi dan menyampaikan hasil pertemuan. Tidak lama berselang massa membubarkan diri dengan tertib. (galamedia)
Share this post :

+ comments + 1 comments

Anonymous
March 28, 2014 at 11:09 AM

Kenapa ya AMPUH Desak Bupati Cianjur Segera Ditahan ? Dalam menelusuri titik terang sebuah tindak pidana korupsi, pihak kejaksaan terkadang perlu bantuan dari tenang ahli dalam bidang tertentu. Seperti yang dimuat portal berita iyaa.com Tim Kejaksaan Tinggi Jambi akan menurunkan saksi ahli untuk mengecek langsung kondisi bangunan SMU Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di Pondok Meja, Kabupaten Muarojambi, terkait dugaan korupsi dana pembangunan gedung itu senilai Rp42 miliar pada beberapa tahun anggaran. Kepala Kejaksaan tinggi (Kajati) Jambi Syaifuddin Kasim di Jambi, Jumat, mengatakan tim penyidik bersama saksi ahli dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Jambi akan turun ke lokasi bangunan guna mengecek kondisi bangunan SMU RSBI tersebut.

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Jabar Bersyariah - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger