Headlines News :
Home » » Kepolisian Cabut Ijin Syiah Merayakan Hari Asyura di Kota Bandung

Kepolisian Cabut Ijin Syiah Merayakan Hari Asyura di Kota Bandung

Written By Unknown on Saturday, November 16, 2013 | 5:53 AM


tolak syiah
Suasana Perayaan Hari Assyura di SMA Muthtahhari, Kamis (14/11) (Sumber foto: thejakartapost)
Rencana upacara Hari Asyura di Bandung terpaksa dibatalkan setelah Kepolisian Kota Bandung mencabut izin yang sebelumnya dikeluarkan oleh Kepolisian Buah Batu ke Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia (IJABIJawa Barat. Selanjutnyapenyelenggaraan pindah acara dari Istana Kawaluyaan ke gedung SMA Muthahhari pada hari Kamis kemarin.

Perayaan Asyura diperingati pada tanggal 10 Muharram untuk menandai pembunuhan Hussein bin Ali bin Abi Thalib yang merupakan cucu Nabi Muhammad SAW.
Kepala Kepolisian Kota Bandung, Ajun Kombes Diki Budiman, mengatakan polisi tidak mengeluarkan izin karena manajemen gedung tidak memungkinkan penggunaan tempat untuk acara tersebut.
“Sebelum acara, penyelenggara biasanya mendapatkan rekomendasi dari kecamatan setempat maupun pemerintah kabupaten, tetapi mereka gagal karena persyaratan yang tidak memadai, sehingga polisi tidak mengeluarkan izin,” katanya.
Mengenai penggunaan sekolah, Diki mengatakan IJABI tidak perlu untuk mendapatkan izin di tempat sendiri.
Relokasi menyebabkan permasalahan bagi ribuan anggota IJABI yang berasal dari berbagai daerah di provinsi ini. Kepala IJABI Jawa Barat Hesti Rahardja mengatakan sebelumnya peringatan Hari Asyura di Bandung sejauh ini telah dilakukan dengan lancar.
“Tapi karena acara telah dipindahkan, banyak anggota kami dari luar kota yang tidak menyadari hal ini. Kami berharap polisi akan mengawal mereka,” kata Hesti.
Mengenai prosedur izin untuk mengadakan acara, Hesti mengatakan kelompoknya telah melalui prosedur yang tepat dan memperoleh rekomendasi dari Kepolisian Batu Buah tetapi Kepolisian Kota Bandung tidak memproses lebih lanjut.
“Beberapa orang, atau organisasi, mungkin telah mengirim surat untuk membatalkan acara tersebut,” kata Hesti.  Ia pun menambahkan kelompoknya telah melakukan upaya untuk meyakinkan polisi sehingga acara bisa diadakan di tempat aslinya.
Sebelumnya, ada peringatan untuk membatalkan peringatan Asyura.  Keberatan itu dalam bentuk protes oleh kelompok tidak dikenal atau orang yang memasang spanduk di sejumlah jalan di Kota Bandung. Dalam spsnduknya tertulis, “Kami, semua umat Islam di Jawa Barat menolak peringatan Asyura oleh kelompok Syiah.”
Spanduk ditemukan pada sejumlah jalan utama di kota Bandung, seperti Jl . Muhammad Toha, Tegallega, Buah Batu dan Jl. RE Martadinata.
Selain spanduk protes, Hesti mengaku media sosial telah menempatkan kelompok Syiah di bawah banyak tekanan.
“Kami juga terkejut tentang tingkat penolakan tahun ini. Biasanya tidak ada yang terjadi di Bandung,” katanya.
Mendapat banyak penolakan, Ketua IJABI Jalaluddin Rakhmat mengatakan kamis sore (14/11) bahwa ia akan mengajukan pengaduan ke Kepolisian Jawa Barat.
“Dalam suratnya, polisi mengatakan tidak bisa mengeluarkan rekomendasi atau izin karena panitia tidak memenuhi persyaratan,” katanya dalam konferensi pers di SMA Muthahhari.
Jalaluddin mengatakan, polisi menyatakan bahwa IJABI gagal mendapatkan rekomendasi dari kantor Forum Harmioni Antar Agama Bandung, Majelis Ulama Indonesia dan Kementerian Agama. .
“Kami telah melakukan perayaan selama 20 tahun tetapi polisi tidak pernah meminta tiga rekomendasi di masa lalu,” katanya.
“Polisi hanya memberitahu kami satu hari sebelum acara.”
Di Jakarta, bertempat di Balai Samudera di Kelapa Gading, Jakarta Utara,  acara serupa terpaksa dipercepat penyelenggaraannya setelah sekelompok pengunjuk rasa menuntut acara tersebut dibatalkan.  Setelah negosiasi yang dimediasi oleh Polres Jakarta Utara, penyelenggara sepakat untuk mempersingkat acara dari pukul 16:10-18:00 wib. (tomykhan/detikislam.com)
Share this post :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Jabar Bersyariah - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger