Headlines News :
Home » , » Ade Irawan, Pjs Bupati Sumedang Dilaporkan ke Kejari Cimahi

Ade Irawan, Pjs Bupati Sumedang Dilaporkan ke Kejari Cimahi

Written By Unknown on Saturday, December 7, 2013 | 4:52 PM


i
Cimahi - Pjs Bupati Sumedang Ade Irawan dilaporkan beberapa tokoh masyarakat setempat ke Kejaksaan NegeriKota Cimahi, Jumat (6/12/2013).

Mantan ketua DPRD Kota Cimahi yang kini menjabat sebagai wakil bupati Sumedang ini dilaporkan atasdugaan keterlibatan dalam kasus surat perintah perjalanan dinas DPRD pada 2011 yang mendatangkan temuan BPK dengan total anggaran sekitar Rp2 Miliar.

"Kami mendapatkan temuan atas memo dari Ade Irawan tentang perjalanan dinas DPRD Kota Cimahi. Kami menemukan bukti tambahan," ujar Asep Surya Nugraha, salah satu tokoh masyarakat Sumedang, seusai menyampaikan laporannya di Kejari Cimahi, Jumat (6/12/2013).

Menurutnya, penetapan dua tersangka yang sudah diketok oleh Kejari ini tidak memenuhi harapan masyarakat. Dua tersangka itu, katanya, hanyalah korban dari sistem birokrasi.

"Ini masukan dari masyarakat Sumedang. Ade Irawan harus cepat dijadikan tersangka," ujarnya.

Tokoh masyarakat lainnya, Erni Sumarni mengatakan, kedatangannya tidakada kepentingan politik.

"Ini bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat Sumedang. Kita kompak dan bertekad memperbaiki masyarakat Sumedang, good governance," katanya.

Sementara itu, Kepala Kejari Cimahi, Fadlul Azmi mengatakan, pihaknya baru menerima berkas laporan itu pada Jumat siang bersama dengan kedatangan tokoh masyarakat Sumedang tersebut.

"Mengenai isi berkasnya saya belum baca. Berkas ini dibungkus satu amplop setebal 56 halaman," katanya.

Terkait pelaporan tersebut, dia menjelaskan belum ada status apa-apa. Tanpa laporan yang disampaikan itu pun, pihaknya tetap melakukan proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

"Tidak ada diskriminasi dalam proses hukum. Tidak ada hak istimewa," katanya.

Rencananya, Kejaksaan akan melakukan penjadwalan pemanggilan saksi-saksi, termasuk ada nama Ade Irawan sebagai mantan anggota DPRD Kota Cimahi.

"Akan dijadwalkan pemeriksaan secara keseluruhan anggota dewan yang berjumlah 45 orang. Ada 28 orang lagi yang akan diperiksa, sisanya sudah," ucapnya. [hus/Inilah]
Share this post :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Jabar Bersyariah - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger