
Bandung - Kerusakan Kawasan Bandung Utara (KBU) menjadi ancaman serius bagi warga Cekungan Bandung. Pasalnya alih fungsi lahan dari hutan menjadi beton membuat air hujan tidak tertampung maksimal.
"Seharusnya, air hujan diserap oleh pepohonan menjadi cadangan air ketika kemarau tiba. Tapi karena hutannya sudah berubah menjadi beton, air hujan tak mampu diserap maksimal hingga mengalir begitu deras menjadi banjir dan terbuang begitu saja," ujar Ketua Dewan Nasional Walhi, Dadang Sudardja kepada INILAH.COM, Sabtu (30/11/2013).
Namun, ketika musim kemarau tiba, terjadi kekeringan yang luar biasa. Debit air permukaan maupun tanah di Kota Bandung setiap tahunnya terus berkurang. Jika kondisi ini tidak segera ditangani, tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat Bandung terancam krisis air bersih.
"Seharusnya, air hujan diserap oleh pepohonan menjadi cadangan air ketika kemarau tiba. Tapi karena hutannya sudah berubah menjadi beton, air hujan tak mampu diserap maksimal hingga mengalir begitu deras menjadi banjir dan terbuang begitu saja," ujar Ketua Dewan Nasional Walhi, Dadang Sudardja kepada INILAH.COM, Sabtu (30/11/2013).
Namun, ketika musim kemarau tiba, terjadi kekeringan yang luar biasa. Debit air permukaan maupun tanah di Kota Bandung setiap tahunnya terus berkurang. Jika kondisi ini tidak segera ditangani, tidak menutup kemungkinan dalam waktu dekat Bandung terancam krisis air bersih.
"Kondisi seperti ini tidak terlepas dari mandul dan lemahnya penegakan aturan dan hukum. Pemerintah telah melakukan pembiaraan terhadap kawasan Bandung Utara, Undang-undang penataang ruang, kemudian perda RTRW, Perda Pengendalia KBU juga hanya menjadi tumpukan kertas kosong," ucapnya.
Untuk itu, diperlukan ketegasan pemerintah dalam mengelola ataupun pemberian izin KBU. Dulu, sambung Dadang, Pemkot Bandung pernah berucap akan memokuskan pembangunan di Bandung Timur. Namun realitasnya, pembangunan di Bandung timur tidak segencar di KBU.
"Pemerintah harus segera mengambil tindakan. Bongkar vila-vila, perumahan, atau bangunan yang berdiri di atas lahan konservasi. Pemerintah harus menegakkan aturan. Walaupun memang, pemerintah akan dihadapkan pada kepentingan komersial. Tapi, demi warga Cekungan Bandung, pemerintah harus bertindak," tutupnya. [rni/inilah]
Post a Comment